Makalah-Makalah Tugas
Saturday, February 9, 2013
Tuesday, January 29, 2013
MAKALAH PANCASILA FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN
IDEOLOGI PANCASILA
PAPER
Diajukan Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah
Pendidikan Pancasila
Oleh:
Oki Darmawan (NPM 41183506110024)
Jurusan : Ilmu Pemerintahan
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM “45”
BEKASI
2011
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI………………………………………………………………………..1
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………..2
A.
Latar Belakang………………………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………...3
A.
Pengertian dan Makna Ideologi Pancasila…………………………………..3
BAB III PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA…………………….7
A.
Asal Mula Langsung………………………………………………………...7
B.
Asal Mula Tidak Langsung………………………………………………….7
BAB IV PENUTUP..................................................................................................11
A.
Simpulan........................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………...12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada
prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi,
yaitu (1) ideologi sebagai kesadaran palsu; (2) ideologi dalam arti netral; dan
(3) ideologi dalam arti keyakinan yang tidak ilmiah. Ideologi dalam arti yang
pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan
filosof dan ilmuwan sosial.
Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya. Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral.
Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut.
Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi.
Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya. Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral.
Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut.
Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Makna Ideologi Pancasila
Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal
dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam
pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau
rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau
teori, sedang
kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah
ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de
Tracy (1754 –
1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk
mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa,
ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di
dalam pikiran.Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of
thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang
menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas).
Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of
society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri
hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai
politik atau pun lainnya).
Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran
mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia
juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi
tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada
pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara.
Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat,
pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan
suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari
kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara
formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping
pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga
mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang
menyusun Pancasila tersebut).
Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia
kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
1.
Ketuhananan
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan
Keyakinan mereka
Women and Technology.
2.
Kemanusiaan
(Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu
kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk
menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju
peradabannya
tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk
mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang
menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai
kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi
dan damai.
Persatuan adalah gabungan yang
terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini
bukan untuk
bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada
segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan
Indonesia, bukan
sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya
untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia
luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia
terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam
kelompok suku
bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru
dijadikan persatuan Indonesia.
4.
Permusyawaratan
dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang
lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai
satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan
bersama.
Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam
dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai
diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan
dan pembaharuan. Hikmah
kebijaksanaan
adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih
tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran
berazaskan kelompok
dan aliran tertentu yang sempit.
5.
Keadilan
Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak
berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal.
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan
cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan
masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya
mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup
pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan
kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.
BAB
III
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Proses terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua
yaitu: asala mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun
pengrtian asal mula tersebut adalah sebagai berikut :
A. Asal Mula Langsung
Pengertian asal
mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: causa materialis,
causa formalis, causa efficient.
Adapun rincian asal mual langsung
Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :
1. Asal
mula bahan (causa materialis)
Asal bahan Pancasila adalah bangsa
Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali dari nilai-nilai,
adapt-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam
kehidupan sehari hari bangsa Indonesia.
2. Asal
mula bentuk (causa formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal
mula bentu atau bagaimana bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat
dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah ; Soekarno
bersama-sam denagn Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan
membahas pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
3. Asal mula karya (causa efficient)
Asala mula karya yaitu asal mula
yang menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar negarayang
satu. Adapun asal mula krya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar
pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah,
setelah melakukan pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKU , Panitia
Sembilan.
B. Asal mula tidak langsung
Asal mula tidak langsung pancasila
bila dirinci adalah sebagai berikut:
1. unsur
unsure Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar
filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai keuhanan, niali kemanusiaan, nilai
persatuan, niali kerakyatan, niali keadilan telah ada dan tercermin dalam
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.
2. Nilai-nilai
tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adapt istiadat, nilai kebudayaan
serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan
problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
3. Dengan
demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada
hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia
sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai
Pancasila.
Berdasarkan uraian di atas ,dapat membeikan gambaran pada
kita bahwa pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara.
C. ARTI IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi
terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar,
melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya
masyarakatnya sendiri.
Ideologi terbuka adalah ideologi
yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara
internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam
Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan
negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan
pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu
diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya
dan mencabutnya“.
D. FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran
mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
1. Kenyataan dalam proses
pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2. Kenyataan menunjukkan, bahwa
bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan
perkembangan dirinya.
3. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4. Tekad untuk memperkokoh kesadaran
akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan
secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam
penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia
modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak
berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat
berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang
sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar
Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau
norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah
atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut
kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan
atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap
mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
E. BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada
batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
1. Stabilitas nasional yang dinamis.
2. Larangan terhadap ideologi marxisme,
leninisme dan komunisme.
3. Mencegah berkembangnya paham
liberal.
4. Larangan terhadap pandangan ekstrim
yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
5. Penciptaan norma yang baru harus
melalui konsensus.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan ide atau gagasan. Namun
ideologi juga
bisa dianggap sebagai kumpulan visi yang komprehensif sebagai cara memandang
segala sesuatu. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan
melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak
(tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik
sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Di dunia di kenal
bermacam-macam ideologi,
yaitu: ideologi Pancasila
yang menjadi dasar falsafah bangsa Indonesia, ideologi fasisme yang sangat terkenal di
Italia yang mengagungkan kekuasaa absolute tanpa demokrasi, kemudian ideologi liberaisme yang sangat mengutamakan
kepentingan individu dan menyampingkan kepentingan negara. Serta ideologi komunisme yang merupakan racikan
ideologi
yang berasal dari Lenin yang
mengesampingkan buruh dan mementingkan kepentingan individu pemilik.
Ideologi-ideologi yang terdapat di dunia tersebut juga memiliki pengaruh
terhadap ideologi
di suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Subscribe to:
Posts (Atom)