Tuesday, January 29, 2013

MAKALAH PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN PEMBERDAYAAN DAN KINERJA APARATUR PEMERINTAHAN



PEMBERDAYAAN DAN KINERJA APARATUR
PEMERINTAHAN

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Pemerintahan











Oleh:
Dede Irawan
 (NPM 41183506110008)

PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM “45”
BEKASI
 2011


BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Paradigma penyelenggaraan pemerintahan telah mengalami pergeseran, dari paradigma rule government menjadi good government. Dalam rangka mencapai good government  maka yang dibutuhkan adalah pemberdayaan aparatur sehingga aparatur memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidang tugasnya. Walau bagaimanapun juga seorang aparatur yang merupakan bagian dari masyarakat harus bisa menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus pendukung utama dalam penyelenggaraan negara. Agar dapat menjalankan fungsi penyelenggaraan negara maka yang dibutuhkan adalah pemberdayaan pegawai. Pemberdayaan pegawai adalah usaha-usaha atau upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran atas potensi yang dimiliki oleh setiap aparatur, serta usaha-usaha nyata untuk mengembangkannya, dengan harapan apabila hal ini dapat diwujudkan, maka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya akan lebih optimal.
Pemberdayaan merupakan alat yang penting untuk memperbaiki kinerja pegawai sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan pendapat Makmur (2003 : 45) yang menyatakan bahwa keuntungan utama adanya upaya pemberdayaan adalah peningkatan kinerja dan hasil semakin besar pula karena setiap anggota masyarakat dan aparatur pemerintah merasa memiliki rasa tanggungjawab. Karena itu, dengan pemberdayaan, pegawai yang merasa diberdayakan akan dapat meningkatkan kepribadian, prestasi kerja serta dapat meningkatkan disiplin kerja yang tinggi. Hal ini didukung oleh pendapat yang dikemukakan oleh Nisjar (dalam Sedarmayanti, 2003 :146), bahwa pemberdayaan dapat dilakukan melalui pendelegasian wewenang, pemberian wewenang, sehingga diharapkan orang lebih fleksibel, efektif, inovatif, kreatif, etos kerja tinggi yang pada akhirnya produktivitas organisasi menjadi meningkat.

B.                 Perumusan Masalah
1.                  Apa pengertian sebenarnya dari pembudayaan dan kinerja?
2.                  Jelaskan pemberdayaan dan kinerja aparatur?
3.                  Sebutkan pemberdayaan dalam aparatur pemerintahan?

















BAB II
PENGERTIAN PEMBUDAYAAN DAN KINERJANYA


A.                Pengertian Pemberdayaan
Pemberdayaan berasal dari kata empowering, asal katanya adalah power yang artinya control, authority, dominion. Awalan emp artinya to put on to atau to cover with jelasnya more power. Jadi empowering is passing on authority and responsibility yaitu lebih berdaya dari sebelumnya dalam arti wewenang dan tanggungjawabnya termasuk kemampuan individual yang dimilikinya. Dari penjelasan ini jelaslah bahwa pemberdayaan adalah suatu konsep yang mengandung makna perubahan yang terjadi pada diri seseorang atau dengan kata lain pemberdayaan bertujuan mengangkat harga diri seseorang, dimana dalam kesehari-hariannya dalam melakukan pekerjaan tidak lagi ketergantungan dengan pimpinan serta memiliki kewenangan dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini ada hubungannya dengan profesionalisme yang pada awalnya selalu dimiliki oleh individu. Oleh karenanya empowerment terjadi manakala “when power goes to employees who then experience a sence of ownership and control over” (Brown dalam Hendrayady, 2006:32) yang maknanya adalah peningkatan tanggungjawab pegawai. “Empowered individuals know that their jobs belong to them. Given a say in how things are done, employees feel more responsible. When they feel responsible, they show more initiative in their work, get more done, and enjoy their work more” (William dalam Hendrayady, 2006:32). Maknanya apabila pegawai merasa bertanggungjawab maka mereka akan menunjukkan lebih mempunyai inisiatif, hasil pekerjaannya lebih banyak dan mereka akan lebih menikmati pekerjaannya. Dengan demikian makna dari pemberdayaan menurut penulis adalah memberikan kewenangan penuh kepada seseorang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki untuk melakukan tugas dan fungsinya secara bertanggungjawab.
Untuk memperoleh hasil yang optimal mengenai pemberdayaan menurut Handoko dan Tjiptono (dalam Said, 2003: 22), dibutuhkan lima strategi sebagai berikut :
1.                  No Discretion, menggambarkan tugas yang sangat rutin dan repetitif. Pegawai tidak ikut merancang pekerjaan. Pemantauannya pun diserahkan kepada orang lain. Dengan
demikian, tidak terdapat wewenang pengambilan keputusan yang berkaitan dengan job content dan job context.

2.                  Task Setting, yaitu pegawai diberikan tanggung jawab penuh terhadap keputusan atas job content dan sedikit tanggung jawab atas job context. Pegawai diberdayakan dalam membuat keputusan mengenai cara terbaik untuk merampungkan tugas yang diberikan. Dalam hal ini manajemen menetapkan misi dan tujuan, sedangkan pegawai diberdayakan untuk mengupayakan cara terbaik untuk mewujudkannya.
3.                  Participatory Empowerment, dimana pegawai dilibatkan dalam sebagian pengambilan
keputusan atas job content maupun job context. Mereka dilibatkan dalam identifikasi masalah, pengembangan alternatif, dan rekomendasi alternatif dalam job content. Mereka juga dilibatkan untuk aktivitas yang sama di dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan job context.
4.                  Mission Defining, dimana pegawai diberdayakan untuk memutuskan job context saja.
5.                   Self-Management, yaitu memberikan wewenang punuh kepada para pegawai untuk
mengambil keputusan mengenai job content dan job context. Untuk itu dibutuhkan
kepercayaan atas kemampuan pegawai untuk menggunakan empowerment tersebut guna meningkatkan efektivitas organisasi, dilain pihak diperlukan pula keterlibatan tinggi dari para pegawai dalam pengembangan misi dan tujuan organisasi.


B.                 Pengertian Kinerja
Kata kinerja dalam konteks organisasi dapat dilihat secara variatif, Prawirosentono seperti dikutif oleh Widodo (1997:82) menyatakan bahwa :
“kinerja merupakan suatu hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersagkutan secara legal, tidak melanggar hukum, dan sesuai dengan moral dan etika.”
Menurut Lembaga Administrasi Negara (1982) dalam Ensiklopedia Administrasi mengartikan kinerja sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan, program atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi. Kinerja organisasi juga dimaknai sebagai kemampuan organisasi untuk meraih  tujuannya melalui pemakaian sumber daya secara efisien dan efektif (Daft, 2002:15), sementara menurut Callahan (2003:19) kinerja organisasi menggambarkan sampai seberapa jauh suatu organisasi dapat mencapai hasil setelah dibandingkan dengan kinerja terdahulu, dengan organisasi lain (benchmarking), termasuk sampai seberapa jauh meraih tujuan dan target yang telah ditentukan.
C.                Pemberdayaan Dan Kinerja Aparatur
Dalam kaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah, pemberdayaan aparatur yang semakin baik akan meningkatkan kinerja aparatur. Hal ini sesuai dengan 6 manfaat dari pemberdayaan :
1.         Meningkatkan kualitas, inovasi, loyalitas, rasa berprestasi dan produktivitas pegawai.
2.         Meningkatkan kreativitas dan komitmen para pegawai.
3.         Salah satu aspek penting bagi keberhasilan masa transisi dari organisasi birokratik ke
organisasi yang berdasarkan tim.
4.         Meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
5.         Alat penting untuk memperbaiki kinerja melalui penyebaran pembuatan keputusan dan tanggung jawab karena mendorong keterlibatan para pegawai.
6.         Dapat menyadarkan, mendukung, mendorong, dan membantu mengembangkan potensi yang terdapat pada diri individu sehingga menjadi manusia mandiri tetapi tetap berkepribadian.
Untuk mewujudkan pemberdayaan aparatur guna meningkatkan kinerja organisasi menurut Said (2003:23-25), perlu diterapkan suatu solusi etika bekerja dan nilai dalam kepegawaian dengan pendekatan 6 dasar sebagai berikut :
1.         Nilai Dasar Personal (Basic Personal Values) yang meliputi :
a.         Kepercayaan; kecurigaan antara sesama pegawai, dalam segala aspek perlu dihilangkan, sehingga dapat menciptakan sinergi dalam melakukan pekerjaan.
b.         Bertanggungjawab; karena rasa saling curiga tidak ada lagi diantara pegawai, sehingga memungkinkan semua pegawai merasa memiliki, sekaligus merasa bertanggungjawab terhadap semua kegiatan organisasi.
c.         Bersungguh-sungguh; pegawai dalam menghadapi tugas dan tanggungjawab yang diembannya, bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi.
d.         Pengabdian; dalam aspek pengabdian disini karena semua pegawai merasa
diberdayakan; maka tugas-tugas yang diberikan dijadikan sebagai suatu tugas pengabdian yang menuntut pengorbanan.
e.         Ketertiban; dalam ketertiban disini segala penugasan yang diberikan secara tertib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
f.          Bekerjasama; setiap permasalahan yang terjadi selalu dilaksanakan secara bersamasama tanpa sesuatu beban yang berlainan dan perlakuan dan pengakuan yang khusus dari hasil yang dicapai.
g.         Bersih Diri; karena adanya kerjasama yang baik diantara pegawai, memungkinkan saling mengawasi satu sama lain guna menciptakan pemerintahan yang bersih.
h.         Rajin atau Tekun; karena merasa memiliki sikap kerajinan menjadi sesuatu kebutuhan setiap pegawai.
i.          Lemah Lembut; nampak keramah tamahan dalam memberikan pelayanan.

2.         Nilai yang Berfokus pada Kebiasaan (Custome-Focussed Values) meliputi :
a.         Mulia; dalam melakukan aktivitasnya menunjukkan pegawai yang patut dihargai, karena dalam bekerja selalu menjaga konsistensi tindakan yang dilakukan.
b.         Sabar; dalam memberikan pelayanan maupun dalam menghadapi permasalahan selalu mengutamakan kesabaran daripada emosional yang tidak mencerminkan sebagai pegawai.
c.         Sopan; dalam berkomunikasi dengan orang lain selalu menjaga tatakrama
d.         Ramah; rasa bersahabat diantara sesama pegawai maupun terhadap orang yang dilayani.

3.         Nilai Kepemimpinan (Leadership Values) yang meliputi :
a.         Adil; dalam membuat keputusan selalu berusaha menciptakan rasa adil diantara sesame pegawai tanpa adanya kesan diskriminasi.
b.         Berani; tegas dan tanpa ragu-ragu dalam mengambil keputusan.
c.         Bersedia Menerima; menghargai setiap pendapat pegawai yang ada dalam lingkungannya maupun yang dilingkungan organisasinya.

4.         Nilai Profesional (Professional Values) yang meliputi :
a.         Pengetahuan; memiliki wawasan yang luas untuk mempertimbangkan segala aspek dalam menentukan kebijakan.
b.         Memiliki Daya Cipta; selalu berusaha untuk dapat menciptakan sesuatu dan sekaligus mendorong setiap pegawai untuk menemukan sesuatu yang baru dan bermanfaat bagi organisasi.
c.         Pembaharuan; tidak terikat terhadap sesuatu yang biasanya yang menurut perkembangan tidak sesuai lagi untuk diterapkan.
d.         Kejujuran Intelektual; tidak mengakui terhadap sesuatu ia ciptakan menurut pikirannya adalah hasil ciptaan dari orang lain.
e.         Bertanggung jawab; terhadap setiap masalah yang dihadapi selalu dipertanggungjawabkan tanpa harus meminta orang lain untuk bertanggungjawab.
f.          Tidak Memihak; dalam menyelesaikan permasalahan tidak berdiri disalah satu pihak.

5.         Nilai Kualitas dan Produktivitas (Productivity/Quality Values) :
a.         Berproduksi; hasil yang dicapai selalu dapat dimanfaatkan oleh orang lain.
b.         Berkualitas; hasil yang dimanfaatkan orang lain tersebut sekaligus berkualitas.

6.         Nilai Umum (Universal Values) :
a.         Berterima Kasih; menyampaikan suatu penghargaan terhadap siapa saja yang diketahui berhasil.
b.         Kepercayaan; selalu memberikan penugasan kepada siapa saja yang memiliki kompetensi tanpa harus mencurigai.
c.         Bertaqwa Kepada Tuhan; saling meyakinkan satu sama lain bahwa segala seuatu yang dicapai itu adalah berkat kekuasaan Tuhan, dan berusaha menghindari segala perbuatan yang tercela.

Dengan menerapkan nilai-nilai dasar tersebut, maka pemberdayaan aparatur dapat
diwujudkan. Dengan demikian kekuasaan-kekuasaan yang menjadi penghalang dan menjadi
tantangan dalam suatu pemberdayaan dapat dihilangkan.
Sedangkan fenomena yang mencuat selama ini dari kinerja birokrasi di Indonesia adalah :
1.         Cenderung lamban, kaku, kegemukan sehingga produktivitas rendah.
2.         Bersifat feodal, patrimonial, dan tradisional.
3.         Cenderung berbau kolusi, korupsi, dan nepotisme serta berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya.
4.         Masih sering terjadi overlapping dalam tugas dan fungsi serta program karena birokrasi tidak mempunyai struktur dan fungsi yang jelas.
5.         Mutu pelayanan kurang optimal.
6.         Prosedur kerja masih berbelit-belit.
7.         Mekanisme kerja yang tidak efisien dan tidak efektif karena secara administratif tidak menumbuhkan the right man on the right place.
D.                Pemberdayaan Aparatur Pemerintah
Pemberdayaan aparatur pemerintah merupakan suatu sistem, karena memiliki berbagai komponen yang saling berkaitan dan mempengaruhi antara komponen yang satu dengan komponen yang lain untuk menciptakan suatu output. Keterkaitan antar komponen dalam sistem pemberdayaan aparatur dapat digambarkan dalam model, sebagai berikut :
Sumber : Winardi (dalam Makmur, 2003:47).
Komponen input dalam sistem pemberdayaan aparatur pemerintah tidak berdiri sendiri tetapi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Komponen proses dalam sistem pemberdayaan aparatur pemerintah meliputi perangkat lunak dan perangkat keras, dimana komponen ini diolah sehingga dapat berfungsi sebagai alat kontrol dan alat pelengkap dalam kegiatan proses pemberdayaan aparatur pemerintah. Komponen output adalah merupakan hasil dari kegiatan proses yang meliputi output mind (knowledge, sciences & skill) dan output material (barang, bangunan, konsep kebijakan). Sedangkan komponen outcome adalah komponen dari hasil output yang melepaskan diri dari keterkaitan dengan komponen lainnya. Wujud outcome ini cenderung bersifat output yang nyata. Dan yang terakhir adalah komponen umpan balik yang merupakan komponen hasil dari output yang terkait dengan komponen lainnya sehingga keberadaannya dalam suatu sistem kembali kepada input. Komponen dari umpan balik ini wujudnya lebih cenderung bersifat output yang tidak nyata.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa aparatur pemerintah perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan yang menunjang dalam melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya. Hanya saja yang harus diingat bahwa potensi yang dimiliki setiap aparatur tentunya berbeda satu dengan lainnya, dan potensi itu dapat diarahkan dan dikembangkan. Agar dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan maka aparatur harus diberikan kesempatan dan dimampukan untuk melakukannya.
Namun yang perlu diingat bahwa didalam implementasinya, pemberdayaan aparatur perlu dibarengi oleh dukungan baik dari pimpinan maupun dukungan organisasi sebagai upaya sehingga proses pemberdayaan dapat dilakukan. Oleh karena itu penulis sependapat dengan apa yang dikemukakan oleh Winarty (2003:54-60), bahwa langkah-langkah yang diperlukan dalam pemberdayaan aparatur pemerintah pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.         Dukungan dari pimpinan. Maksudnya adalah seorang pimpinan berkewajiban untuk menggali, menyalurkan, membina serta mengembangkan potensi pegawainya.
2.         Pendelegasian. Pemberdayaan erat kaitannya dengan pendelegasian, oleh karena itu pendelegasian wewenang hendaknya diarahkan agar bawahan mempunyai inisiatif dalam pengambilan keputusan.
3.         Bimbingan. Pimpinan sebagai fasilitator dan organisator diharapkan mampu memberikan bimbingan dan pengarahan kepada bawahannya dalam mengembangkan kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya.
4.         Kemampuan sistem informasi. Tersedianya informasi yang lengkap akan mempermudah pegawai dalam pelaksanaan pekerjaannya. Semakin lengkap sistem informasi yang tersedia akan sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan.
5.         Dukungan dari organisasi. Organisasi dalam hal ini menyediakan fasilitas yang diperlukan dalam hal pelaksanaan pekerjaan. Baik itu kegiatan diklat, maupun dalam hal penghargaan kepada pegawai, bisa dalam bentuk promosi, mutasi untuk menghindari kejenuhan, serta penempatan pegawai pada jabatan/pekerjaan yang tepat.
6.         Kinerja organisasi publik. Cara termudah dalam mengukur kinerja sektor publik adalah dengan kriteria efisiensi dan efektivitas.
7.         Kebutuhan Learning and Growth bagi aparatur. Organisasi yang mampu bertahan dimasa depan adalah organisasi yang melakukan proses learning dengan baik. Oleh karena itu dituntut upaya yang sungguh-sungguh dari apaatur untuk meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
8.         Kepuasan Pegawai. Tingkat kepuasan kerja pegawai dapat menunjukkan suatu keadaan emosional yang menyenangkan dengan mana apartur memandang pekerjaan mereka. Sikap ini dicerminkan oleh moral, disiplin kerja, dan prestasi kerja pegawai.
9.         Motivasi. Kondisi ini tercermin dari banyaknya saran yang disampaikan aparatur, banyaknya saran yang dilaksanakan/direalisasikan, banyaknya saran yang berhasil guna, serta banyaknya aparatur yang mengetahui dan mengerti visi dan misi organisasi.











BAB III
SIMPULAN

Aparatur pemerintah sebagai sumber utama dalam pelaksanaan pelayanan kepada public perlu diberikan peningkatan kemampuan dan memampukan aparatur sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab mereka dengan baik. Apalagi kebutuhan pelayanan masyarakat saat ini meningkat dengan cepat sejalan dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi.
Namun semua itu dibutuhkan adanya pemberdayaan aparatur pemerintah, yang bukan saja harus tetapi sudah sangat krusial. Pemberdayaan aparatur pemerintah ini hanya akan wujud bila ada dukungan dari pimpinan, dan juga dukungan dari organisasi.













DAFTAR PUSTAKA

·                     Buku

Makmur. “Pemberdayaan Aparatur Pemerintah dalam Masyarakat”, dalam Jurnal Ilmiah Good Governance Vol. 2 No. 1, Maret Tahun 2003, Jakarta, STIA-LAN, 2003

Said, Ismail. “Tantangan Sumber Daya Aparatur”, dalam Jurnal Ilmiah Good Governance Vol. 2 No. 1, Maret Tahun 2003, Jakarta, STIA-LAN. 2003

Sedarmayanti. “Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik) dalam rangka Otonomi Daerah : Upaya Membangun Organisasi Efektif dan Efisien melalui Restrukturisasi dan Pemberdayaan”, Bandung, CV. Mandar Maju, 2003





No comments:

Post a Comment