PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA DAN BANGSA INDONESIA
PAPER
Diajukan Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah
Pendidikan Pancasila
Oleh:
Dede Irawan (NPM
41183506110008)
PROGRAM STUDI
ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
ISLAM “45”
BEKASI
2011
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT karena atas karuniaNya kami dapat menyelesaikan
Makalah ini dengan tema “Prilaku Konsumen Dalam Ilmu Ekonomi”. Makalah ini
bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ekonomi. Selain itu juga
untuk memberikan informasi atau gambaran umum mengenai Prilaku Konsumen Dalam
Ilmu Ekonomi.
Karena
setiap masyarakat dan manusia selama hidup pasti memiliki seuatu keinginan dan
kebutuhan, untuk mencapai kehidupan yang makmur. Ada pula dalam menjalankan
proses ini sangat mendalam dalam membaca
keinginan sebuah konsumen. Untuk itu perlu bagi kita sekalian dalam membaca
peluang usaha.
Sayapun
menyadari bahwa Makalah ini masih banyak kekurangannya dan perlu disempurnakan.
Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menerima kritik dan saran yang
bersifat membangun. Besar harapan, semoga Makalah ini bermanfaat bagi saya dan
para pembaca untuk memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan khususnya
mengenai bagaimana membaca prilaku seorang konsumen dengan sebaik-baiknya.
Bekasi,
Desember 2011
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR .......................................................................................................... i
DAFTAR
ISI ......................................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN .................................................................................................... 1
A. Latar Belakang .......................................................................................................... 1
B. Perumusan Masalah ................................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan ........................................................................................................ 3
BAB II LANDASAN TEORI .............................................................................................. 4
........ A. Pengertian Konsumen, Konsumsi dan Perilaku Konsumen ...................................... 4
BAB III PEMBAHASAN ..................................................................................................... 7
A. Perilaku Konsumen dalam Ekonomi Mikro .............................................................. 7
B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen ........................................... 9
BAB IV PENUTUP............................................................................................................... 17
A.
Simpulan
.................................................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................... 18
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
Sejarah telah
mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi
kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia, serta membimbingnya kepada kehidupan
lahir batin yang makin baik, didalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasannya pancasila
yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar Negara seperti tercantum dalam
pembukaan undang-undang dasar 1945, merupakan kepribadian dan pandangan hidup
bangsa yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tidak
ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan pancasila dari kehidupan
bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk
kelestarian kemampuan dan kesaktian pancasila itu, perlu diusahakan secara
nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yag
tekandung didalamnya oleh setiap bangsa Indonesia, setiap penyelengaraan Negara
serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun
didaerah.
Setiap bangsa dan
negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh
kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu
memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu,
maka bangsa dan negara akan rapuh.
Tulisan ini akan membahas mengenai ideology
pancasila. Pada bagian pertama akan dibahas,
Pengertian Ideology, Makna Ideologi dan Ideologi Pancasila . Pada bagian kedua
akan di bahas pancasila sebagai ideology
Negara dan bangsa indonesia, untuk menunjukan pentingnya kedudukan ideology
pancasila bagi suatu bangsa dan negara. Pada bagian ketiga akan dibahas posisi
pancasila sebagai ideology, untuk menjelaskan mengapa ideologi penting, dan
mengapa Pancasila tetap dapat dianggap sebagai ideologi.
B.
Perumusan Masalah
1. Apakah makna
ideology dan ideologi pancasila ?
2. Mengapa pancasila
tetap dianggap sebagai ideology ?
3. Bagaimanakah
peranan pancasila sebagai ideology Negara dan bangsa ?
C.
Tujuan Penulisan
1. Menganalisa
pancasila sebagai dasar Negara?
2. Mengapa
Indonesia menggunakan ideologi terbuka?
3. Bagaimana
cara menumbuhkan kadar dan idealism yang terkandung Pancasila sehingga mampu
memberikan harapan optimisme dan motivasi untuk mewujudkan cita-cita?
D.
Sistematika
Penulisan
BAB II
PENGERTIAN
IDEOLOGI, MAKNA IDEOLOGI DAN IDEOLOGI PANCASILA
A.
Pengertian
Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia.
Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang
ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu
pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis
berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi
sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 – 1836),
ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk
mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa,
ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang
terumus di dalam pikiran. Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or
content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil
pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu
kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of
society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu
kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi
ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar
dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga
harus memiliki metode praktis
bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan
disebarkan.
B.
Makna Ideologi dan
Ideologi Pancasila
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila
memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah
teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain
itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara
bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh
para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila
dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan
oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI). Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar
negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat,
pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan
suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal
dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila
secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping
pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila
juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun
usia Pancasila, Sepatutnya sebagai warga Negara Indonesia kembali menyelami
kandungan nilai-nilai luhur tesebut.
Pancasila tidak
seharusnya dianggap sebagai ideologi mengaburkan makna yang lebih kompleks dari
konsep ideologi dan peranannya. Bahwa yang ditolak bukan Pancasila sebagai ideologi,
melainkan pengertian ideologi Pancasila yang selama ini memperkuat
otoritarianisme negara. Jadi, ideologi Pancasila tetap memiliki makna yang
penting, dan menganggap Pancasila Sebagai ideologi juga bukan tanpa dasar. Dengan
melihat satu fenomena menarik dalam perkembangan
Sejarah Pancasila. Faktanya adalah Pancasila yang
dirumuskan dan dibentuk dalam rangkaian sidang-sidang BPUPKI dan PPKI menjelang
dan setelah diumumkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945
memang telah mengalami perkembangan. Ia diinterpretasikan dan bahkan dilaksanakan
oleh berbagai aktor dan kekuatan politik untuk mewarnai kehidupan berbangsa
sepanjang sejarah Indonesia dengan caranya masing-masing. Eka Darmaputra
mengatakan sebagai berikut : Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, negeri ini
telah mengalami berbagai perubahan penting di dalam sistem politiknya, dari
yang liberal kepada bentuk yang otoriter, dan diberi nama demokrasi terpimpin,
dari pemerintah sipil, kepada pemerintahan militer, dari sistem kepartaian yang
multi-mayoritas kepada sistem mayoritas tunggal, dari Orde Lama ke Orde Baru.
Perubahan-perubahan ini cukup mendasar.
BAB
III
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA DAN BANGSA INDONESIA
A.
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Ideology Negara dalam
arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau
sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan. Ideology
pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki cirri
sebagai berikut:
1.
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai
nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
2.
Mewujudkan suatu asas kerohanian,
pandangan dunia, pandangan hidup, pandangan hidup yang dipelihara di
kembangkan, diamalkan kepada generasi berikutnya
Dengan
demikian ideology sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan Negara.
Ideology akan membimbing bangsa dan Negara untuk mencapai tujuan melalui
berbagai realisasi dalam pelaksaan pembangunan. Hal ini disebabkan dalam
ideology terkandung orientasi praktis. Dalam kehidupan Negara, ideology akan
menjadi sumber semangat dan sumber motivasi untuk menaggulangi
perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi bangsa, sehingga ideology tersebut
harus bersifat terbuka, dinamis, bahkan reformatif. Sebaliknya apabila ideology
dalam suatu bangsa bersifat tertutup, kaku, beku, dogmatis dan menguasai
bangsa, maka dapat dipastikan ideology tersebut hanya mempunyai nilai sacral
yang diletakan sebagai alat legitimasi kekuasaan belaka.
Bagi
kita bangsa Indonesia, ideology adalah sesuatu yang sangat berharga dan
relevan. Ideology adalah pedoman perjuangan bangsa kita untuk mewujudkan
cita-cita nasional, karena tanpa pegangan hidup (ideology) suatu bangsa akan
terombang-ambing oleh berbagai masalah besar yang dihadapinya, baik
masalah-masalah dalam negeri maupun masalah-masalah dari luar negeri. Pegangan
hidup itu sangat perlu, buat masa kini maupun masa depan apalagi seperti bangsa
kita yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan.
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998
tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah
dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Ideology Negara Indonesia adalah pancasila sebagaimana tertuang
dalam pembukaan UUD 1945 alinea iv.
Pancasila sebagai suatu ideology tidak
bersifat kaku dan tertutup namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Keterbukaan ideology pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang
terkandung didalamnya, namun secara eksplisit harus dihayati, difahami dan
diamalkan dalam kehidupan nyata sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan
yang timbul dalam masyarakat seiring dengan perkemb Berbagai upaya
mempertahankan ideology pancasila
Sesuai dengan
perkembangan zaman yang terus bergulir, maka dibutuhkan suatu pedoman dan
pegangan bagi kelangsungan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam
perjalanan sejarah eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik
Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai
dengan kepentingan politik penguasa yang berlindung dibalik legitimasi ideology
Negara pancasila. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideology
pancasila pada era Reformasi sekarang ini akan berakibat fatal bagi Negara
Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideology Negara yang
pada akhirnya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah
lama dibina, dipelihara serta didambakan oleh seluruh komponen bangsa.
B.
Pancasila
Sebagai Ideology Bangsa
Pancasila sebagai
ideology bangsa pada hakikatnya mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu, dalam ideology
pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup
bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain. Selain itu bahwa
manusia menurut pancasila berkedudukan kodrat sebagai makhluk pribadi dan
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian nilai-nilai Ketuhanan senantiasa
menjiwai kehidupan manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Kebebasan
manusia dalam rangka pelaksaan demokrasi tidak melampaui hakikat nilai-nilai
Ketuhanan, bahkan hatus terjelma dalam bentuk moral ekspresi kebebasan manusia.
Kedudukan
pancasila sebagai ideology bangsa tercantum dalam ketetapan MPR No
XVIII/MPR/1978 tentang pencabutan ketetapan MPR RI No II/MPR/1978 tentang
pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan
penetapan tentang penegasan pancasila sebagai dasar Negara. Pada pasal 1
ketetapan tersebut dinyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam
Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Catatan risalah/penjelasan yang merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari ketetapan tersebut menyatakan bahwa dasar Negara yang dimaksud
dalam ketetapan ini di dalamnya mengandung makna sebagai ideology nasional
sebagai cita-cita dan tujuan Negara.
Pancasila
sebagai ideology bangsa telah dibuktikan oleh sejarah sebagai pilihan ideology
yang tepat bagi bangsa Indonesia. Pembukakaan tersebut memang tidak dapat
diperhitungkan secara matematis, maupun dengan perhitungan dengan cara biasa,
tetapi melalui perasaan dan keyakinan bangsa dalam perjalanan hidupnya.
Pembuktian tersebut merupakan tindakan yang diperlihatkan oleh bangsa kita
ketika ada perlawanan bersenjata ataupun kudeta yang mencoba menggantikan
pancasila sebagai dasar Negara dengan ideology yang lainnya. Usaha untuk
mempertahankan pancasila ditunjukkan oleh pengorbanan jiwa dan material.
Suatu ideology
apabila tidak dirasakan tepat oleh masyarakat, maka ideology tersebut akan
kehilangan kekuatannya. Rakyat tidak akan mau secara sukarela memperrahankan
sesuatu kalau hal itu tidak dirasakan sebagai panggilan hidupnya. Apabila akan
mempertahankan ideology secara ketat, karena khawatir rakyatnya akan mengadakan
reaksi terhadap ideology yang dibawakan oleh penguasa seperti di Negara-negara
komunis maka hanya ada satu cara untuk mempertahankan ideology baru itu agar
berakar ditengah-tengah masyarakat yaitu melalui kekerasan tanpa mengenal
ampun. Namun cara tersebut tidak akan cocok bila diterapkan di Negara Indonesia
karena dengan cara kekerasan hanya akan menimbulkan ketaatan yang bersifat
semu, yaitu apabila penguasa yang menggunakan cara kekerasan tersebut telah
tumbang atau tidak berkuasa lagi, maka ketaatan terhadap ideology di Negara
tersebut akan mandeg atau tidak berfungsi lagi.
Mengapa bangsa
Indonesia tidak mengambil atau mencoba untuk berganti ideology lain yang
dianggap mapan di luar negeri atau di Negara lain? Jawabannya adalah sebagai
berikut:
1. Suatu
ideology akan sesuai di suatu Negara karena berdasarkan kondisi kepribadian
bangsa yang bersangkutan, dan apabila dilakukan suatu percobaan terhadap
ideology lain, maka akan membahayakan karena ideology tersebut tidak dapat
bertahan di suatu Negara yang mempunyai sistem kemasyarakatan, kepribadian dan
kultur yang berbeda dengan sistem Negara tersebut.
2. Para
pendiri Negara Indonesia atau The Founding Fathers of Indonesia telah mengambil
langkah yang tepat untuk mengambil keputusan guna menentukan pancasila sebagai
dasar dari Negara Indonesia.
3.
Dari sekian banyak ideology yang telah
dan pernah ada tampak mempunyai kekurangan, baik liberalism, fasisme, komunisme,
maupun sosialisme. Karena kita melihat kekurangan dari masing-masing keutuhan
ideology itu, harus diciptakan ideology lain yang juga mempunyai keutuhan dan
kekhasannya sendiri. Ideology hendaknya sesuai dengan pandangan hidup bangsa
yang mendukungnya. Itulah sebabnya mengapa kita tidak mengambil salah satu
ideology yang ada karena setiap bangsa mempunyai kekhasannya masing-masing.
Jadi pemilihan
terhadap ideology pancasila bukanlah atas dasar keunggulan bangsa tetapi karena
diciptakan dan dibina berdasarkan atas pandangan hidup bangsa.
Berdasarkan
ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998, kita harus melaksanakan pancasila sacara
konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasal 1 ketetapan MPR No.
XVIII/MPR/1998 tersebut berbunyi
“pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar
Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan sacara
konsisten dalam kehidupan bernegara”.
Berdasarkan
ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tersebut kita dapat mengatakan bahwa pancasila
sebagai ideology nasional berarti nilai-nilai yang terkandung didalamnya
merupakan tujuan dan cita-cita nasional Negara. Nilai-nilai pancasila memang
merupakan cita-cita bangsa yaitu kita menginginkan masyarakat Indonesia yang
adil dan makmuryang berdasar dan selaras dengan nilai-nilai pancasila.
Pancasila
merupakan cita-cita luhur bangsa sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD
1945. Sebagai cita-cita luhur bangsa, maka sudah sewajarnya cita-cita itu
diwujudkan dalam pengalaman penyelengaraan berbangsa dan bernegara. Pancasila
sebagai cita-cita bangsa perlu diamalkan dalam penyelengaraan berbangsa dan
bernegara.
Salah satu wujud
pengalaman tersebut tercermindalam ketetapan MPR No. XVII/MPR/2001 tentang visi
Indonesia masa depan. Dalam ketetapan tersebut di nyatakan bahwa visi Indonesia
masa depan terdiri dari 3 visi, yaitu:
1.
Visi ideal, yaitu cita cita luhur sebagaimana termasuk dalam pembukaan undang
undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 yaitu pada alinea kedua dan
keempat
2.
Visi antara, yaitu visi Indonesia 2020
yang berlaku sampai dengan tahun 2020
3.
Visi lima tahunan, sebagaimana termaksud
dalam Garis-Garis Haluan Negara
Pada visi antara dikemukakan bahwa
visi Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius,
manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan
bersih dalam penyelengaraan Negara.angan masyarakat yang selalu mengalami
perubahan.
BAB IV
POSISI
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
A.
Ideologi Dalam Arti Penuh atau Tertutup
Franz Magnis Suseno mengemukakan tiga kategorisasi
ideology. Pertama, ideologi dalam arti penuh atau disebut juga ideologi tertutup.
Ideologi dalam arti penuh berisi teori tentang hakekat realitas seluruhnya,
yaitu merupakan sebuah teori metafisika. Kemudian selanjutnya berisi teori
tentang makna sejarah yang memuat tujuan dan norma-norma politik sosial tentang
bagaimana suatu masyarakat harus di tata. Ideologi dalam arti penuh
melegitimasi monopoli elit penguasa di atas masyarakat.Isinya tidak boleh
dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis dan apriori dalam arti ideologi tidak
dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman. Salah satu cirri khas ideology ini adalah klaim atas kebenaran
yang tidak boleh diragukan dengan hak menuntut adanya ketaatan mutlak tanpa resve.
Dalam kaitan ini Magniz Suseno mencontohkan ideology Marxisme-Leninisme.
B.
Ideologi Dalam Arti Terbuka
Artinya ideology
yang menyuguhkan kerangka orientasi dasar, sedangkan dalam operasional
kesehariannya akan selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral
cita-cita masyarakat. Operasisonalisasi dalam praktek kehidupan masyarakat
tidak dapat ditentukan secara apriori melainkan harus disepakati secara
demokratis sebagai bentuk cita-cita bersama. Dengan demikian ideology terbuka
bersifat inklusif, tidak dapat dipakai untuk melegitimasi kekauasaan sekelompok
orang.
C.
Ideologi Dalam Arti Implisit atau Tersirat
Ideologi dalam arti
implicit atau tersirat, Ideologi semacam ini ditemukan dalam
keyakinan-keyakinan masyarkat tradisional tentang hakekat realitas dan
bagaimana manusia harus hidup didalamnya. Meskipun keyakinan itu hanya implisit
saja, tidak dirumuskan dan tidak diajarkan
Namun cita-cita dan keyakinan itu sering
berdimensi ideologis, karena mendukung tatanan sosial yang ada dan melegitimasi
struktur non demokratis tertentu seperti kekuasaan suatu kelas sosial terhadap
kelas sosial yang lain.
Dalam penggunaannya,
istilah Ideologi ini dipakai secara luas dalam bidang politik untuk menunjukan
seperangkat nilai yang terpadu, berkenaan dengan aktifitas manusia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Itu berarti ideology adalah
gagasan-gagasan plotik mausia yang timbul didalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, yang kemudian ditata secara sistematis untuk dijadikan
suatu kesatuan yang utuh. Jika pemahaman ini adalah benar atau setidaknya
mempunyai nilai kebenaran, maka apabila ideology itu disusun pada saat
berlangsungnya aktifitas manusia dibidang politik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, logikanya ideology itu merupakan salah
satu cirri dari matangnya suatu konsep pemikiran politik.
Alfian berpendapat
bahwa relevansi dari suatu ideology terhadap perkembangan aspirasi massa-rakyat
dan tuntunan perubahan jaman, ingin tetap dipelihara, maka ideology tersebut
harus memiliki tiga dimensi.
Yakni:
1.
Dimensi
Realita
Nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam suatu ideology harus bersumber dari nilai-nilai
yang riil lahir dan berkembang didalam masyarakat, sehingga mereka betul betul
dapat merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka
bersama.
1.
Dimensi
Idealisme
Suatu
ideology perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, ideology harus
diketahui dan dipahami oleh masyarakat sehingga mereka dapat ikut
berpartisipasi dalam menentukan serta mengarahkan arah kehidupan bersama yang
ingin dibangun.
2.
Dimensi
Fleksibelitas
Suatu
ideology harus dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena
itu, berkembangnya pemikiran-pemikiran baru berkaitan dengan upaya pengembangan
suatu ideology tanpa menghilangkan hakekat yang terkandung didalamnya, mutlak
diperlukan.
BAB IIV
SIMPULAN
Suatu
Konsep Ideologi sebenarnya selalu mengandung dua konsep dasar tentang
“perubahan” (change) dan “nilai-nilai” (values). Disebut demikian karena
ideologi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai nilai-nilai yang mengubah
masyarakat, baik mengubah kearah yang lebih progresif atau membawanya kepada
kemunduran (retrogesif).
Karena
Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi
untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan
masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk
digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi
terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di
dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan
sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan
oleh Indonesia.
Kita
harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan
kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
keberadaanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain
itu,Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya,
jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar
diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa
Indonesia yang pada akhirnya mempunyai cirri khas. Sehingga akan muncul dengan
sendirinya harapan optimisme dan motivasi yang sangat berguna dalam mewujudkan
cita-cita bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
BUKU
Winarno, dwi. 2004.
Kewarganegaraan. Jakarta:mediatama
Notonagoro. 1968. Pancasila
Secara Ilmiah Populer. Djakarta: Pantjuran Tujuh
INTERNET
No comments:
Post a Comment